Tentang Satu Data Kota Prabumulih
Satu Data Kota Prabumulih merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Melalui Satu Data, seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang terkait dapat bermuara di Portal Satu Data Kota Prabumulih. Portal Satu Data Kota Prabumulih merupakan portal resmi data terbuka kota prabumulih ,Melalui Portal Satu Data Kota Prabumulih, kami berupaya penuh untuk memperbaiki tata kelola data demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mendukung pembangunan nasional.